Kapasitas Dan Kompetensi Kontraktor Nasional


Sabtu, 02 Juli 2016


Ir. Rudianto Handojo, IPM
Direktur Eksekutif PII
Situasi ekonomi selama ini dan kebijaksanaan yang dijalankan menyebabkan jumlah maupun kompetensi kontraktor nasional masih terbatas. Tapi masalah ini bisa dengan cepat diatasi melalui kebijaksanaan yang konsisten dari pemerintah di mana kontraktor nasional diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam proyek-proyek pemerintah sehingga terjadi proses transfer of technology dengan cepat. Keterbatasan kapasitas kontraktor nasional dan keterkaitan antara pelaksanaan pekerjaan dengan sumber pendanaan menyebabkan sebagian besar pekerjaan dikerjakan kontraktor asing, sedangkan kontraktor nasional terbatas hanya pada pekerjaan yang relatif mudah dan mempunyai nilai tambah yang rendah juga. Situasi ekonomi, mismanagement dan persaingan tidak sehat juga menyebabkan banyak kontraktor nasional yang tidak berkembang, menciut bahkan mati.

Menjaga momentun dan kontinyuitas
Kontraktor, industri dan pendidikan teknik memerlukan jaminan dan kepastian jangka panjang untuk kepentingan investasi, pembinaan keahlian termasuk pengimplementasian Undang-undang 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan langkah-langkah yang mereka ambil. Tanpa dukungan dan jaminan kontinyuitas, kontraktor maupun industri dalam negeri cenderung berpikir jangka pendek dan akan menggunakan sub-kontraktor yang siap baik dari dalam maupun luar negeri.

Saran bagi Kontraktor EPC, Kontraktor Spesialis, Penyedia Jasa, dan Industri Pendukung
Competitiveness dan Profesionalism
Pelaku usaha di bidang pembangunan infrastruktur harus meningkatkan kemampuan dirinya sehingga kompetitif dengan usaha negara lain di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Daya saing ditentukan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor eksternal seperti bahan baku, biaya logistik memerlukan intervensi pemerintah antara lain dengan penyediaan infrastrutkur yang memadai dan kebijakan ekonomi. Faktor internal memerlukan motivasi dari dalam perusahaan sendiri untuk berusaha terus menjadi yang terbaik. Daya saing dan profesionalisme tercermin dari kemampuan perusahaan untuk memenuhi standard kualitas, kemampuan menekan biaya dari waktu ke waktu dan kemampuan memenuhi jadwal pekerjaan. Kemampuan atas ketiga hal tersebut diatas tergantung dari kemampuan perusahaan dalam meningkatan produktivitas dari aset yang dimiliki termasuk human capital dan kemampuan perusahaan meningkatkan efisiensi.

Innovation and Creativity
Pelaku usaha terkait dengan pembangunan infrastruktur juga diharapkan selalu kreatif, selalu berinisiatif melakukan invention, inovasi, penelitian, dan pengembangan. Dengan demikian perusahaan tersebut tidak hanya mampu bertahan di posisinya tapi menjadi lebih unggul dari perusahaan sejenis. Industri kita senantiasa mengutamakan pertumbuhan KIDN.

Sustainability
Perusahaan yang terlibat dalam kegiatan infrastruktur juga harus mampu menjaga kelangsungan usahanya dalam jangka panjang sehingga meskipun ada fluktuasi adanya pekerjaan pembangunan infrastruktur, perusahaan tersebut bisa memertahankan tidak hanya eksistensinya tapi juga kompetensinya melalui pembinaan insinyur profesional sesuai perundangan. Untuk itu perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, selain harus unggul dan kreatif, mereka juga harus memiliki kegiatan lain yang bisa menjaga kelangsungan usahanya pada saat pembangunan infrastruktur menurun. Pemerintah perlu menjaga lingkungan usaha infrastruktur relatif stabil sehingga memungkinkan pelaku usaha di bidang infrastruktur memertahankan kompetensi dan eksistensinya. Usaha-usaha diversifikasi usaha dilakukan bersama dengan usaha-usaha perluasan pasar.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar