Mekanisme Perencanaan Wilayah dan Kota



Mekanisme Perencanaan Wilayah dan Kota
Rabu, 15 Juni 2016

       
   Dalam artikel kali ini saya mencoba untuk membahas hal seputar mekanisme dalam suatu perencanaan wilayah dan perkotaan dimana hal ini juga berkaitan secara tidak langsung dengan ruang lingkup keteknik sipilan yang merupakan bagian dari suatu perencanaan wilayah yang akan dilaksanakan. Ilmu perencanaan wilayah pada dasarnya merupakan disiplin ilmu yang menitik beratkan suatu konsep dan rancangan induk (Master plan) suatu kawasan wilayah dan perkotaan berdasarkan proyeksi saat ini dan ke masa yang akan datang dengan memperhatikan beberapa aspek disiplin ilmu baik perekayasaan (Engineering), arsitektur, sosial, budaya, ekonomi, finansial, geodesi, politik dan ilmu pendukung lainnya dalam proses perencanaan yang lebih dikenal sebagai ilmu Planologi /Ilmu perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). 

      Dalam perencanaan suatu wilayah dan perkotaan yang masih baru memang membutuhkan suatu prosedur dan langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan dan dianalisis secara tepat sejak awal baik untuk jangka pendek, menengah dan panjang, demi terwujudnya suatu wilayah dan kota yang memenuhi syarat-syarat yang ideal bagi masyarakat yang akan hidup, beraktifitas dan berinteraksi di dalamnya baik dari aspek teknik perencanaan, ekonomi, sosial, budaya, administrasi dan aturan, politik, kondisi alam dan lingkungan. Secara sederhana dapat didefinisikan bahwa Wilayah merupakan kombinasi antara kota dengan daerah yang ada disekitarnya/dibelakangnya sedangkan kota merupakan bagian dari suatu wilayah yang hanya berfokus pada aktifitas dan interaksi manusia yang ada di dalam perkotaan. Pembentukan suatu kota awalnya berasal dari proses urbanisasi dimana terjadi proses perpindahan manusia dari daerah pedesaan ke daerah baru untuk membentuk suatu kota, dengan kata lain urbanisasi tidak hanya bersifat negatif yang sekarang ini sering diperdebatkan dalam masalah kependudukan di kota-kota besar melainkan juga suatu proses pembentukan kota/pengkotaan. Secara umum dalam perencanaan suatu wilayah dan perkotaan haruslah memenuhi syarat-syarat dasar berikut ini:

  •  Aman
Dalam pengertian ini menunjukkan bahwa suatu wilayah dan kota haruslah menjamin rasa aman bagi masyarakat/penduduk yang hidup dan beraktifitas di dalamnya. Pengertian aman dalam hal ini dapat berkaitan dengan bermacam-macam aspek kehidupan misalnya aman dari tindak kriminalisme, aman dalam berlalu lintas, aman dari konflik sosial, aman dari pencemaran dan kerusakan lingkungan, aman dari segi kestabilan perekonomian masyarakat, aman dari ketidakstabilan politik dan rasa aman dari berbagai hal dalam kehidupan masyarakat dalam suatu wilayah dan kota.

  • Nyaman
Tingkat kenyamanan suatu kelompok masyarakat dalam suatu wilayah dan perkotaan merupakan suatu parameter yang penting sebagai salah satu indikator kemajuan suatu wilayah dan kota. Sama halnya dengan syarat aman, kenyamanan dalam hal ini juga berkaitan dengan aspek yang telah diuraikan di atas misalnya dari aspek perekayasaan haruslah memberikan tingkat kenyamanan dari produk rekayasa yang dihasilkan misalnya kenyamanan dalam berkendaraan dari segi infrastruktur konstruksi jalan yang dibuat maupun dari jenis infrastruktur lainnya, dari aspek lingkungan yaitu suatu perkotaan harus meminimalisir terjadinya pencemeran udara, air, tanah, suara yang dapat mempengaruhi tingkat kenyamanan bagi kesehatan masyarakat, kemudian dari aspek sosial dengan minimalnya masalah sosial yang terjadi tentunya membuat kehidupan penduduk dan individu-individu dalam suatu wilayah perkotaan merasa nyaman dan tentram, dari aspek kestabilan politik juga demikian menentukan rasa aman bagi masyarakat, aspek kondisi alam dalam hal ini berhubungan dengan kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan penduduk dalam suatu wilayah dan kota, misalnya daerah dengan zona gempa yang tinggi, daerah rawan longsor dan banjir pastinya mempengaruhi tingkat keyamanan dan keamanan masyarakatnya.

  • Berproduktivitas
Dalam hal ini berkaitan erat dengan terjaganya sumber dan mata pencaharian masyarakat yang merupakan tolak ukur tingkat pendapatan perekonomian suatu wilayah dan perkotaan. Masyarakat dalam suatu wilayah perkotaan yang ideal dan sehat semestinya memiliki keberlangsungan hidup dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing melalui tingkat produktivitas masyarakat dalam wilayah tersebut. Hal ini dapat pula menunjukkan tingkat kesejahteraan suatu masyarakat dalam suatu wilayah. Pada umumnya suatu wilayah yang masih muda memiliki tingkat produktivitas masyarakat yang masih rendah dibandingkan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang dan maju. Oleh karena itu dengan meningkatnya tingkat produktivitas masyarakat dalam suatu wilayah dan kota maka kesejahteraan dan kemakmuran suatu wilayah dan kota dapat berlangsung dengan baik dan mengurangi timbulnya kesenjangan sosial.

  • Berkelanjutan
Suatu wilayah dan kota yang baik dan ideal yaitu jika seluruh unsur pembentuk suatu wilayah  saling bersinergi dan berjalan dengan baik dan berkelanjutan dari masa ke masa ke arah yang lebih maju dan baik. Berkelanjutan dalam hal ini yaitu perkembangan dari suatu wilayah dan perkotaan pada kondisi sekarang dimana mengalami perubahan yang memberikan dampak positif kepada masyarakat di dalamnya dan mempertahankan yang telah dinilai baik dalam masyarakat dari seluruh aspek yang mendukung perkembangan dan kemajuan suatu wilayah dan kota ke arah kondisi yang akan datang secara berkesinambungan.
 
    Suatu perkotaan memiliki suatu karakteristik dan ciri yang berbeda dengan suatu wilayah pedesaan yang masih belum berkembang. Secara umum suatu perkotaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Mata pencaharian penduduknya umumnya bergerak pada sektor jasa, perdagangan dan perindustrian (Non Agraris).
  • Umumnya masyarakatnya bersifat individualis dan materialis khusunya kota yang telah maju. 
  • Umumnya masyarakat telah berpikir rasional/logis. 
  • Umumnya pemanfaatan tempat untuk bertempat tinggal telah padat dan dimanfaatkan secara efisien.
  • Penduduk umumnya beraneka ragam/heterogen. 
  • Penggunaan teknologi yang lebih dominan dalam aktifitas sehari-hari.

     Dalam perencanaan suatu wilayah dan kota (PWK) memang membutuhkan suatu kajian yang mendalam dan terperinci guna menopang kelangsungan hidup individu-individu masyarakat yang akan beraktifitas di dalamnya. Adapun beberapa  alasan pentingnya suatu perencanaan wilayah dan kota hendaknya dibuat secara optimal antara lain sebagai berikut:
  • Keterbatasan ketersediaan sumber daya alam yang dapat menopang pertumbuhan dan kebutuhan penduduk yang makin meningkat setiap tahunnya.
  • Meningkatnya tingkat pertumbuhan penduduk dimana diperluhkan suatu perluasan kawasan wilayah dan kota guna memenuhi kondisi tersebut. 
  • Sulitnya dilakukan proses eksekusi kembali ketika pembangunan suatu wilayah dan kota telah dibuat terlebih yang telah berjalan dalam kurung waktu yang lama (Menimbulkan banyak masalah sosial dalam proses revitalisasi wilayah dan kota kembali. Jadi hal ini sangat sulit dilakukan ketika wilayah dan kota telah terbentuk dan beroperasi.
  •  Sebagai pedoman bagi Pemerintah dalam membuat suatu kebijakan administrasi ke depan dalam menata perkembangan dan kemajuan suatu wilayah dan kota. 
  • Sebagai bahan informasi dan proyeksi bagi para investor dalam menanamkan modalnya pada suatu wilayah dan kota yang sedang diprospek. 
  •  Dikarenakan perencanaan suatu wilayah dan kota akan mengarah kepada pembentukan karakteristik masyarakat dan khusunya individu-individu yang berinteraksi di dalamnya.
  •  Perencanaan wilayah dan kota yang baik akan mengarahkan perkembangan suatau wilayah ke arah yang lebih tertata dan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya baik untuk jangka pendek, menengah dan panjang demi berkelanjutannya suatu wilayah dan kota. 

       Adapun dalam proses perencanaan suatu wilayah dan kota hendaknya dilakukan analisis secara komprehensif/menyeluruh yaitu dengan memperhatikan beberapa aspek penting sebagai bahan acuan dalam analisis studi kelayakan (Feasibility study) awal guna memberikan bahan informasi dalam pembuatan keputusan suatu perencanaan sebelum dilaksanakan dimana dapat memberikan gambaran apakah suatu perencanaan layak dilaksanakan (feasible) atau sebaliknya (Infeasible), antara lain sebagai berikut: 


  • Aspek Rekayasa Fisik
Dalam hal ini sebagian besar berhubungan dengan aspek perencanaan fisik suatu wilayah dan kota yang merupakan perencanaan fisik yang sangat tampak dalam suatu pembentukan wilayah dan kota antara lain:
  • ·         Infrastruktur Transportasi: jalan raya, jalan rel, terowongan, monorail, jembatan, kereta cepat bawah tanah (MRT) dsb. 
  • ·         Infrastruktur Fasilitas Umum: terminal, bandara, pelabuhan, rumah Sakit, sekolah, kampus, tempat Ibadah, puskesmas, halte bus, WC umum, sebra cross,  pusat keamanan /kantor polisi, pasar umum, pemakaman umum, tempat rekreasi dsb.
  • ·         Infrastruktur Rekayasa: Bendungan, Jembatan, Dinding penahan tanah (retaining wall), bendung, tanggul, saluran air/drainase, sabo dam, bangunan pengendali banjir, gorong-gorong, kanal, pemecah ombak (break water), bangunan pelindung pantai, reservoir air/retensi dsb.
  • ·         Infrastruktur Pemukiman: Perumahan/kompleks, Rukan, Rumah sunsun, dsb.
  • ·         Infrastruktur Bangunan Komersial: Hotel, Apartemen, Wisma, Pusat perbelanjaan, super blok, gedung perkantoran dsb.
  • ·         Infrastruktur Manufaktur: Kawasan industri, pergudangan dan fasilitas pendukungnya.
  • ·         Infrastruktur Energi: Pusat –pusat pembangkit tenaga listrik, jaringan penerangannya dan infrastruktur rekayasa pendukungnya.
  • ·         Infrastruktur  Telekomunikasi: Tower telekomunikasi/pemancar, saluran komunikasi bawah tanah (fiber optic) dan infrastruktur pendukungnya dsb.
  • ·         Infrastruktur Lingkungan: Ruang Terbuka Hijau/kawasan hijau, danau buatan, instalasi pengelolahan air limbah, instalasi pengelolahan limbah sampah dsb.

  • Aspek Sosial
Aspek ini sangat berkaitan erat terhadap interaksi dan masalah-masalah sosial yang dapat berpotensi timbul dalam interaksi individu dalam masyarakat dalam suatu wilayah dan kota. Secara umum persoalan-persoalan yang sering timbul dalam kehidupan masyarakat khususnya pada  kawasan perkotaan yang masih baru dan berkembang antara lain masalah kemiskinan, konflik sosial antar golongan (ras, budaya) maupun masalah perselisihan kepemilikan suatu wilayah/tanah, kriminalitas, pengangguran, prostitusi, perkumuhan dan masalah sosial lainnya. Oleh karena persoalan tersebut yang makin meningkat pada masyarakat perkotaan yang sedang terbentuk dan berkembang maka diperluhkan suatu perencanaan yang baik dan tertata baik yang bersifat fisik  maupuan non fisik (kebijakan dan regulasi) berupa pemerataan kesejahteraan sosial masyarakat  pada suatu wilayah dan kota.

  • Aspek Budaya
Dalam hal ini berhubungan dengan budaya setempat berupa adat istiadat, situs-situs bersejarah dan bangunan-bangunan bersejarah yang menjadi ciri kas dan keunikan tersendiri yang terdapat dalam suatu wilayah dan kota sehingga menjadi unsur yang perluh diperhatikan dalam membuat suatu perencanaan wilayah dan kota yang secara tidak langsung menjadi daya tarik bagi kawasan disekitarnya dan masyarakat di luar wilayah tersebut sebagai prospek kemajuan pariwisata dan sumber pendapatan pada suatu wilayah dan kota.

  •  Aspek Ekonomi
Kemajuan perkembangan suatu wilayah dan kota tidak lepas dari parameter tingkat perekonomiannya. Oleh karena itu perluh direncanakan dan dianalisis untuk memproyeksikan perkembangan dan peningkatan perekonomian suatu wilayah dan kota untuk jangka waktu ke depan. Aspek perekonomian berhubungan dengan tingkat pendapatan per kapita suatu wilayah dan kota dimana dapat dilihat dari tingkat pendapatan masyarakat dan kesetaraan masyarakat dalam memperoleh pekerjaan (Penyerapan tenaga kerja) yang layak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam proses peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks yang lebih berkelanjutan diperluhkan suatu peningkatan produktivitas masyarakat dalam menunjang perekonomian khususnya sektor produktivitas produksi dalam/domestik suatu wilayah dan kota itu sendiri maupun ketertarikan pihak luar/investor dalam menanamkan modalnya pada suatu wilayah dan kota.

  •  Aspek Finansial
Dalam aspek ini diperluhkan suatu analisis secara spesifik terhadap tingkat kelayakan atas suatu perencanaan investasi dalam suatu wilayah dan kota misalnya investasi perencanaan pembuatan kawasan industri, pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, dsb agar dapat mengetahui seberapa besar tingkat keuntungan yang dapat diperoleh terhadap investasi yang akan direncanakan. Analisis ini memberikan informasi terhadap besar profit, lama pengembalian modal, rasio tingkat keuntungan, dan parameter analisis keuangan investasi lainnya. Hal ini menjadi bahan informasi bagi pihak investor, lembaga keuangan dan pemerintah sebagai pemangku kepentingan lainnya dalam membuat suatu keputusan dalam perencanaan investasi di dalam suatu wilayah dan kota.

  •  Aspek Administrasi dan Peraturan
Aspek ini menyangkut mengenai perencanaan administrasi suatu wilayah yang sedang dan telah di rencanakan untuk pedoman dalam peraturan wilayah ke depan yang dibuat oleh pembuat kebijakan yang berwewenang. Administrasi suatu wilayah dapat berupa penentuan aturan batas-batas suatu wilayah, peraturan zonasi dalam suatu wilayah dan kota serta peraturan atas standar  dan syarat pembangunan berupa perizinan pembangunan dalam suatu wilayah dan kota. Peraturan administrasi suatu wilayah dan kota yang baku biasanya dituangkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTW) baik pada tingkat Nasional Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), Rencana Tata Ruang Wilayah  Kota/Kabupaten (RTRWKota/Kabupaten) sebagai blue print rencana wilayah dan kota ke depan. Hal ini dapat menjadi suatu pedoman dan rencana dalam mengatur keteraturan pembangunan  pada suatu wilayah dan kota.

  • Aspek Lingkungan
Aspek ini berkaitan dengan perencanaan suatu wilayah dan kota terhadap dampak yang dapat ditimbulkan dari aktifitas yang terjadi di dalamnya yang berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan baik berupa polusi udara, air, tanah dan suara yang berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat khususnya dari segi kesehatan masyarakat. Sumber pencemaran  lingkungan  pada umumnya bersumber dari aktifitas di dalamnya seperti polusi udara dari kendaraan bermotor, asap buangan pabrik, limbah cair dan padat dari rumah tangga dan industri, sistem drainase perkotaan yang buruk dan kotor, sistem pengelolahan sampah yang buruk, pencemaran bahan-bahan berbahaya/radioaktif, perusakan vegetasi dan fauna asli suatu kawasan, hilangnya daerah-daerah resapan air alami, eksplorasi air tanah secara berlebihan, berkurangnya daerah terbuka hijau serta dampak pencemaran lainnya yang dapat mempengaruhi tingkat kenyamanan dan kesehatan masyarakat dalam suatu wilayah dan kota.

  • Aspek Kondisi Alam
Kondisi alam juga menentukan perencanaan dan karakter fisik suatu wilayah dan kota oleh karena itu diperluhkan suatu survei secara awal untuk mengatahui karakteristik suatu wilayah dan kota seperti kondisi kontur dan topografi wilayah, curah hujan, kecepatan angin, musim, kondisi tanah dan kandungan mineral yang ada di dalamnya, jenis flora dan fauna, sumber mata air dan kandungannya, serta dampak dan potensi bencana alam pada suatu wilayah dan kota. Sumber informasi tersebut sangat dibutuhkan dalam proses perencanaan selanjutnya sebagai data dalam analisis terhadap aspek lain baik aspek fisik rekayasa, perekonomian, administrasi dan aspek lainnya.

  • Aspek Politik
Aspek ini berupa proyeksi dan rencana terhadap isu-isu kebijakan politik oleh pemangku kepentingan dalam proses menjaga kestabilan politik untuk pengembangan dan kemajuan suatu wilayah dan kota secara keseluruan pada masa yang akan datang dari seluruh aspek yang telah diuraikan.

    Adapun tahap-tahap yang diperlukan dalam proses perencanaan suatu wilayah dan kota guna mengetahui alternatif yang lebih ideal diimplementasikan dalam suatu proses pengambilan keputusan, antara lain sebagai berikut:
  •  Tahap Penentuan Tujuan PWK
Tahap ini merupakan tahap untuk menentukan poin-poin yang akan ditargetkan dan direncanakan sebagai bahan tolak ukur visi dan misi dalam suatu proses perencanaan wilayah dan kota yang akan ditargetkan dan diproyeksikan ke depan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana arah perencanaan kota ke depan ?, bagaimana target pembangunan kota ke depan ?, bagaimana dampak pembangunan terhadap aspek-aspek pembentuk yang ada di dalamnya ? serta banyak lagi visi dan misi yang akan ditentukan sejak awal perencanaan.

  • Pengumpulan Data
Proses ini berupa tahap pengumpulan data-data perencanaan wilayah dan kota baik data primer yang diperoleh sendiri dari proses dokumentasi, wawancara, eksperimen, kuesioner dsb serta data sekunder yang berasal dari beberapa sumber dan referensi pendukung. Data yang terkumpul merupakan dasar acuan untuk mengetahui kondisi saat ini agar dapat dikaji dan diproyeksikan untuk jangka waktu ke depan baik jangkah pendek, menegah dan panjang.

  • Identifikasi Aspek-Aspek PWK
Tahap ini merupakan tahap lanjutan dari tahap pengumpulan data yaitu berupa proses mengumpulkan dan mengidentifikasikan seluruh aspek yang memungkinkan berpengaruh dalam pembentukan suatu perencanaan wilayah dan kota.

  •  Penentuan Alternatif
Tahapan ini merupakan tahap dimana dibutuhkan proses inovasi baik yang berasal dari ilmu pengetahuan, pengalaman dan informasi lain terhadap penentuan beberapa alternatif dalam proses perencanaan wilayah dan kota baik berupa alternatif yang berdasarkan pemilihan lokasi perencanaan, jenis atau tipe infrastruktur fisik, maupun alternatif lainnya.

  • Analisis/Kajian Alternatif
Tahap ini merupakan tahap lanjutan berupa proses menganalisis dan mengkaji setiap alternatif-alternatif yang telah ditentukan pada point “4” terhadap variabel bebas dari aspek-aspek pembentuknya pada point “3”. Hasil dari tahap ini berupa suatu ukuran kuantatif maupun kualitatif yang dapat terukur yang merupakan suatu bahan pembanding pada tahap pengambilan keputusan.

  • Analisis Pemilihan Alternatif
Tahap ini merupakan tahap dimana seluruh hasil analisis beberapa alternatif yang dipilih dianalisis dalam proses dan metode pengambilan/pemilihan keputusan berdasarkan bobot dan rangking yang menunjukkan tingkat kemungkinkan untuk dipilih yang tentunya sebelumnya dianalisis berdasarkan aspek-aspek yang berpengaruh terhadap alternatif tersebut. Kemudian sebagai bahan untuk dilakukan suatu tahap rekomendasi kepada para pemangku kepentingan yang berwewenang terhadap proses perencanaan tersebut dalam suatu pengambilan keputusan (Decision making).  

       Dari seluruh penjelasan di atas  dapat disimpulkan bahwa dalam suatu proses perencanaan wilayah dan kota memiliki ruang lingkup yang cukup kompleks dan membutuhkan banyak aspek yang harus dikaji serta membutuhkan banyak disiplin ilmu yang terlibat dalam penyusunan format perencanaan wilayah dan kota. Oleh karena itu kemajuan suatu wilayah dan kota bahkan dalam skala yang lebih luas yaitu negara membutuhkan proses perencanaan, pelaksanaan dan proses perjuangan  yang cukup panjang untuk mencapai kondisi yang ideal bagi masyarakatnya.  Dengan demikian dari keseluruan rangkaian tersebut semuanya berawal dari tahap Perencanaan yang harus dilakukan dengan matang dan optimal untuk direncanakan bukan hanya untuk kebutuhan akan kondisi saat ini melainkan harus diproyeksikan jauh ke depan untuk perkembangan, kemajuan dan keberlanjutan suatu wilayah maupun kota guna mengurangi dampak masalah-masalah yang sering timbul di dalamnya. Terima Kasih.

  
By: Dr. Ir. James Thoengsal, M.T., IPM. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar