KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“CATUR KARSA & SAPTA DHARMA”
“CATUR KARSA & SAPTA DHARMA”
CATUR
KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
- Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
- Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
- Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
- Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
- Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
- Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
- Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Untuk penjelasan UU keinsinyuran dapat dibuka pada web resmi Persatuan Insinyur Indonesia (PII). UU Keinsinyuran No:11 Tahun 2014
Sumber : www.pii.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar